Tuesday, January 21, 2020

Ketentuan untuk rental mobil

Syarat dan ketentuan :
- KTP & SIM
- KTP Kotawaringin Barat.
- KTP luar daerah wajib menggunakan supir.
- Tarif berlaku untk ke P.Bun.
- Untk luar kota selain P.Bun (Msh ibukota kabupaten atau Provinsi) tarif berbeda.
- Untk luar kota selain P.Bun (Daerah pedalaman / perkebunan) tarif berbeda dan wajib pakai supir.
- Biaya supir untk P.Bun 100.000/hr, Luar daerah P.Bun 200.000/hr.
- BBM tanggungan pihak penyewa.
- Kerusakan unit tanggungan pihak penyewa.
- Konsumsi supir tanggungan pihak penyewa.
- Mobil tidak diperboleh untuk dipindah tangan ke pihak 3.
- Mobil tidak diperbolehkan digunakan untuk tindakan kriminalitas.
- Segala bentuk pelanggaran menjadi tanggung jawab dari penyewa.

No comments:

Post a Comment